•8/26/2011

Andi Saputra – detikNews

 

harifin

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa menantang pengurus advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) melakukan sumpah pocong. Hal ini untuk menampik tudingan bahwa dirinya merekayasa pembentukan wadah tunggal advokat.


Menurut Harifin, Presiden KAI Indra Sahnun Lubis dan Sekretaris Jenderal KAI Abdul Rahim Nasution justru sudah setuju dengan wadah tunggal bernama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).


"Ada, ada (MoU) itu. Kalau Sahnun mau jujur, malah Abdul Rahim itu berkali-kali ketemu saya. Bahwa memang benar kejadiannya seperti itu. Mereka mau nggak sumpah pocong bahwa nggak ada kejadian seperti itu?" kata Harifin, seusai salat Jumat di Gedung MA, Jl Gajah Mada, Jakarta, (26/8/2011).


Harifin menyatakan, kesepakatan wadah tunggal advokat antara Peradi dengan KAI saat penandatanganan nota kesepahaman pada Kamis (24/6) lalu hanyalah formalitas. Namun, kesepakatan sesungguhnya sudah terjadi beberapa hari sebelumnya, yakni Senin (21/6) dan Selasa (22/6).


Beberapa hari sebelum penandatanganan MoU itu, Harifin menyatakan bahwa pengurus inti DPP KAI dan DPN Peradi sudah berkumpul bersama dengan pimpinan MA. Pertemuan itu menyepakati bahwa wadah tunggal advokat adalah Peradi.


"Jadi MoU itu cuma formalitas saja. Kesepakatan pada Senin itu telah dihadiri pimpinan MA, para pengurus KAI dan Peradi semua ada," kata Harifin.


Seusai pertemuan tersebut, lanjut Harifin, kedua pihak meminta MA secepatnya memfasilitasi kesepakatan tersebut dihadapan publik. MA diminta mengundang seluruh Ketua Pengadilan Tinggi, Polri, Kejaksaan dan Menteri Hukum dan HAM. Oleh sebab itu, pada Kamis (24/6/2010), MA memfasilitasi penandatanganan MoU wadah tunggal advokat antara Peradi dan KAI di MA.


"Pada pagi hari itu tiba-tiba si Indra Sahnun ngotot nggak setuju kalau wadah tunggal advokat akhirnya namanya Peradi. Menkumham yang saat itu hadir secara langsung dan Denny Kailimang bertanya bagaimana ini? Sudah kumpul semua kok tidak jadi?" kata Harifin.


Akhirnya, sambung Harifin, acara pendantanganan tetap dilangsungkan. Saat ditanya apakah Indra sempat mencoret nama Peradi dalam piagam MoU tersebut, Harifin menjawab, bahwa Indra memang mencoretnya. Tapi, nama Peradi itu ditulis kembali oleh Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.


Harifin menegaskan, pencoretan nama Peradi oleh Indra itu tidak perlu dipertimbangkan, karena dalam lembaran kesepakatan-kesepakatan sebelumnya, Indra sudah setuju wadah tunggal bernama Peradi. Inilah yang menjadi alasan Harifin saat mendeklarasikan wadah tunggal tetap menyebut nama Peradi.


"Jadi saya nggak tahu apa orang kayak gini (Indra Sahnun) bisa dipercaya atau tidak," ungkap Harifin.


Sebelumnya, dalam sidang lanjutan gugatan KAI terhadap Ketua MA kemarin, Kamis (25/8), Presiden KAI Indra Sahnun Lubis menyatakan MA enggan menyerahkan piagam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) wadah tunggal advokat pada 24 Juni 2010. Menurut Indra, Ketua MA Harifin Andi Tumpa, menutupi kejadian sesungguhnya saat penandatanganan itu terjadi.


Indra menyatakan, nama Peradi sebagai satu-satunya wadah tunggal advokat sebenarnya telah dicoret dari piagam yang ditandatangani oleh KAI dan Peradi dihadapan Ketua MA itu. Sebab, KAI keberatan, MA menyiapkan piagam yang sebenarnya bertentangan dengan draf nota kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya antara KAI dan Peradi.


(asp/irw)

Sumber : detiknews.com , Jumat, 26/08/2011 14:41 WIB

•8/23/2011

Mega Putra Ratya – detikNews

ipad2-D Jakarta - Charlie Sianipar dipidanakan gara-gara tidak menyediakan manual book dari iPad yang dijualnya. Dia pun heran mengapa hanya penjual barang itu yang dipidanakan.


"Kenapa yang lain seperti handphone, BlackBerry, netbook yang juga tidak ada buku manualnya tidak ada kasus apa-apa," ujar Charlie.


Charlie mengatakan itu usai sidang ketiga terkait tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (22/8/2011).


Menurut Charlie, berdasarkan informasi yang diterimanya, banyak rekan-rekannya yang ditangkap dan barangnya disita. Charlie tidak ditangkap namun 14 unit iPad yang saat itu seharga Rp 9 juta/unit disita polisi.


"Kenapa dagang iPad jadi haram di negeri ini," tanya Charlie.


Charlie mengaku menjual barang elektronik sejak 1990. Dia juga tidak pernah berurusan dengan hukum.


"Kenapa baru sekarang saya kena, ada apa? Motifnya saya tidak tahu," kata Charlie.


Kuasa hukum Charlie, Andar Pangabean, menilai dakwaan jaksa terhadap kliennya kabur. Pertama dakwaan perlindungan konsumen, jaksa tidak menjelaskan siapa konsumen yang dirugikan. Kedua dakwaan telekomunikasi, tidak dijabarkan iPad masuk kategori apa dan siapa yang harus mengajukan sertifikasi.


Sidang Charlie akan dilanjutkan pada 5 September 2011 dengan agenda putusan sela.


(nik/fay)

 

 

Sumber : detiknews.com , Senin, 22/08/2011 17:50 WIB

•7/17/2011

110717061933_old_love_letter_464x261_1_nocredit

Surat cinta inilah yang berkelana selama 53 tahun sebelum sampai ke pemiliknya.

 

Menerima surat cinta dari sang kekasih yang tinggal terpisah tentunya menjadi pengalaman yang menyenangkan.

Namun apa jadinya jika surat cinta itu baru diterima setelah 53 tahun sejak surat itu ditulis?

Inilah yang terjadi terhadap Mohammad Sideeq alias Clark C Moore, 74, yang akhirnya menerima surat cinta yang ditulis sang kekasih -yang kini menjadi istrinya- 53 tahun lalu.

Surat cinta itu tiba secara misterius di Universitas California Pennsylvania, 10 hari lalu.

Dua lembar surat cinta itu, yang menurut cap pos tertanggal 20 Februari 1958, ditutup dengan kata-kata 'cinta selamanya Vonnie'.

Siddeeq, pensiunan guru yang kini tinggal di Indianapolis itu mengatakan sangat terkejut saat pihak universitas menghubunginya.

"Amerika memiliki sistem, jika sesuatu itu memang untuk Anda, maka pasti barang itu akan Anda terima. Ini sangat indah," kata Siddeeq kepada stasiun televisi WTAE.

 

Saling berbalas surat

Kisah cinta dekade 1950-an memang berbeda. Tanpa komputer, Siddeeq mengenang, menulis surat adalah satu-satunya cara yang paling romantis untuk tetap berhubungan dengan sang kekasih.

"Kami saling menulis surat saat kami kuliah," kenang Siddeeq.

Dia mengakui perasaannya campur aduk antara bahagia dan sedih, apalagi dia dan Vonnie kini sudah bercerai.

Meski demikian, Siddeeq tetap sangat antusias membaca surat dari mantan istrinya itu.

"Surat ini adalah perlambang ketulusan dan keluguan pada masa itu," kata Siddeeq kepada harian Washington Observer.

Lalu, apa penyebabnya sehingga surat cinta yang satu ini harus berkelana 53 tahun sebelum sampai ke tujuannya?

Ternyata, perubahan nama dari Clark C Moore menjadi Mohammad Siddeeq lah penyebabnya.

Perubahan nama inilah yang menyebabkan petugas pos kesulitan melacak alamat si penerima surat.

Yang jelas kini, siddeeq bisa membaca surat kenangannya itu sambil mengenakan kaus Universitas California yang dikirimkan pihak kampus bersama surat lamanya itu.

 

                            Sumber : BBC Indonesia, 17 Juli 2011 - 13:26 WIB