•9/13/2011

Andi Saputra – detikNews

 

indra-sahnun Jakarta - Tantangan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa terhadap Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis untuk melakukan sumpah pocong berbuntut panjang. Kini, Indra justru bersedia meladeni tantangan Harifin untuk sama-sama melakukan sumpah pocong, tapi harus dilakukan di muka pengadilan.


"Pak Harifin harus berani melakukan sumpah pocong juga. Berani mengajak, berani melakukan juga dong," kata Indra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ,Jalan Gajah Mada, Jakarta , Senin (12/9/2011).


Indra menyatakan, pernyataan Harifin itu seharusnya diwujudkan dengan menyampaikan kesediaan melakukan sumpah pocong di hadapan pengadilan.


"Dia seharusnya menyampaikan kepada kuasa hukumnya di sini. Kok tidak disampaikan. Ketua MA kok seperti itu," terang Indra.


Indra juga menyampaikan hal ini dihadapan majelis hakim PN Jakpus yang dipimpin Nirwana dalam sidang lanjutan gugatan KAI terhadap Ketua MA. Sidang hari ini mengagendakan kesimpulan kedua belah pihak.


Meskipun perkara ini segera berakhir, menurut Indra, pengajuan sumpah pocong bisa dilakukan dalam perkara yang berbeda.


"Tidak harus diajukan dalam perkara ini (Gugatan KAI kepada Ketua MA). Bisa diajukan dalam perkara yang lain," kata Indra.


Lepas dari itu, apabila kalah dalam gugatannya ini, Indra menyatakan tidak akan pasrah begitu saja. Apabila advokat KAI dilarang beracara oleh hakim di pengadilan manapun, dirinya akan menginstruksikan perlawanan.


"Jangan coba-coba hakim melarang pengacara KAI beracara, kalau ada rasa ketidakadilan dilawan hakimnya. Kita sama dengan dia," ujar Indra.


Sebelumnya, Ketua MA Harifin Andi Tumpa meminta Indra Sahnun membuktikan ucapannya melalui sumpah pocong. Ini menyusul pernyataan Indra yang menyatakan MA enggan menyerahkan piagam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) wadah tunggal advokat pada 24 Juni 2010. Menurut Indra, Ketua MA Harifin Tumpa, menutupi kejadian sesungguhnya saat penandatanganan itu terjadi.


Indra menyatakan, nama Peradi sebagai satu-satunya wadah tunggal advokat sebenarnya telah dicoret dari piagam yang ditandatangani oleh KAI dan Peradi dihadapan Ketua MA itu. Sebab, KAI keberatan, MA menyiapkan piagam yang sebenarnya bertentangan dengan draf nota kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya antara KAI dan Peradi.


Sebagaimana diketahui, KAI menggugat Ketua MA Harifin Andi Tumpa dan menuntut uang sebanyak Rp 50 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam tuntutannya, KAI meminta membayar ganti kerugian kepada penggugat sebesar Rp 50 miliar.


(asp/van)

 


Sumber : detiknews.com , Selasa, 13/09/2011 01:00 WIB

•9/13/2011

Oleh : Laurencius Simanjuntak – detikNews

 

sutet_dalam

Jakarta - Fitri (10), bocah yang gemar memanjat aneka tower, kembali beraksi pagi ini. Fitri 'spiderkid' memanjat tower listrik tegangan tinggi (SUTET) di kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.


"Lokasi sekitar 20 meter dari Pospol Jatipulo," kata petugas jaga Pospol Jatipulo, Aiptu Suyanto, saat dihubungi detikcom, Senin (12/9/2011).


Suyanto mengatakan, hingga pukul 09.00 WIB, Fitri masih berada di ujung tower tegangan tinggi dengan ketinggian sekitar 100 meter itu. "Dia melambai-lambaikan tangan, tidak pegangan," katanya.


Di bawah, ibu Fitri juga sudah ada menunggu dan terus membujuk anaknya untuk turun. Di jajaran SUTET itu, Fitri sudah beberapa kali memanjat. "Sudah 6 sampai 10 kalilah," ujarnya.


Akibat aksi si 'spiderkid' itu, Jl Tomang Raya ke arah Harmoni pun macet karena sejumlah pengendara menghentikan kendaraannya untuk melihat aksi si bocah perempuan itu. Warga sekitar juga masih mengerumun di lokasi.


"Masih macet parah," ujarnya.

 

(lrn/nrl)

Sumber : detiknews.com , Senin, 12/09/2011 09:12 WIB

 

•9/12/2011

Oleh : AN Uyung Pramudiarja – detikHealth

 

g

Phnom Penh, Hingga usia 2 tahun, seorang anak tidak dianjurkan minum susu formula yang umumnya dibuat dari susu sapi. Namun bocah berumur 1,5 tahun di Kamboja malah menyusu langsung dari induk sapi, gara-gara ditinggal ibunya kerja di luar negeri.
Bocah laki-laki bernama Than Sophat asal Desa Nokor Phea, Provinsi Siem Reap, Kamboja ini terpaksa menyusu langsung dari induk sapi karena sudah tidak disusui lagi oleh ibunya. Kebiasaan ini dilakukannya sejak Juli 2011, ketika ibunya pergi merantau ke Thailand untuk bekerja.


Kakeknya, Um Oeung yang berusia 46 tahun menuturkan bahwa si bocah mulai sakit-sakitan sejak kepergian ibunya ke luar negeri. Oeung menduga, daya tahan tubuh cucu kesayangannya itu menurun karena sebenarnya masih membutuhkan nutrisi dalam Air Susu Ibu (ASI).


Tanpa disadari sebelumnya oleh Oeung, bocah ini rupanya sering bermain ke kandang sapi. Si bocah mengamati bagaimana induk sapi menyusui anaknya, lalu diam-diam mengikuti perilaku anak sapi yakni menyelinap di bawah perut induk sapi lalu menghisap putingnya.


Melihat perilaku cucunya tersebut, Oeung sudah berusaha untuk menghentikannya dengan menariknya menjauh dari kandang sapi. Namun yang terjadi, Sophat justru menangis dan meronta-ronta sehingga lama-lama Oeung tidak tega lalu membiarkannya menyusu dari induk sapi.


Oeung yang tak sanggup melarang cucunya akhirnya terkena getahnya setelah para tetangga maupun pejabat kesehatan di Provinsi Siem Reap kompak menyalahkan sang kakek. Bagaimanapun si bocah tidak seharusnya disusui oleh induk sapi karena putingnya yang tidak bersih bisa memicu diare.


"Mereka (tetangga dan para pejabat) menyalahkan saya dan menyuruh saya untuk melarang Sophat menyusu pada induk sapi. Mereka juga mengatakan, kelak Sophat akan malu jika sudah besar," ungkap Oeung seperti dikutip dari Dailymail, Senin (12/8/2011).


Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Oeung mulai mengambil sikap tegas. Sejak Sabtu (10/8/2011), ia mulai membatasi Sophat untuk menyusu pada induk sapi maksimal 1 kali/hari dan akan terus dikurangi frekuensinya secara bertahap.
Seperti diberitakan detikHealth sebelumnya, susu terbaik untuk anak di bawah usia 2 tahun seperti Sophat adalah ASI. Pemberian susu formula maupun susu sapi segar pada usia itu tidak dapat menggantikan kandungan nutrisi penting yang ada di dalam ASI.


(up/ir)

 

 

Sumber : detikhealth.com , Senin, 12/09/2011 08:50 WIB